Pengawasan Terhadap Biro Perjalanan Haji Masih Lemah

15-08-2017 / KOMISI VIII

Terkait masalah haji ilegal, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parosong mengatakan bahwa memang ada jamaah haji yang keberangkatannya menggunakan visa ziarah, yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, maka hal itu dianggap ilegal.

 

“Bukan hajinya yang ilegal, tetapi prosedur keberangkatannya yang ilegal,” ucap Ali Taher dalam acara Forum Legislasi di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/08/2017).

 

Ali menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan otoritas yang diberikan. Sebuah Biro Perjalanan Haji dan Umroh terkadang mendapatkan kemudahan dari pihak Imigrasi. Seharusnya Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini pihak Imigrasi, harus sejak jauh hari sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan itu.

 

“Saya lihat pintu masuk ilegal itu terjadi karena pengawasan yang kurang dan lemah dari Kementerian Agama maupun pihak Imigrasi, serta pihak-pihak terkait, termasuk juga mungkin Kementerian Luar Negeri. Pemerintah daerah juga harus memberikan sosialisasi, agar jangan sampai terkesan Pemda lepas tangan karena tidak mengetahui bahwa ada warganya yang pergi haji. Kita harus melakukan evaluasi secara berkala,” tandasnya.

 

Ali menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi penyebabnya, yaitu karena waiting list yang lama, rasa rindu dan kecenderungan motifasi yang sangat kuat untuk berangkat haji dari para pribadi-pribadi muslim yang taat, dan juga persoalan kewenangan lembaga yang memberikan otorisasi izinnya.

 

“Waiting list yang lama itu terjadi karena kita baru mendapatkan kuota sebesar 211 ribu pertahun, ditambah 10 ribu kuota tambahan dari pemerintahan Arab Saudi. Idealnya 250 ribu pertahun, baru akan bisa menekan waiting list,” paparnya.

 

Ali juga mengungkapkan bahwa saat ini ada temuan-temuan kasus, misalnya masalah nasi basi, lift yang tidak berfungsi, dan lain sebagainya. “Kita tidak pernah berhenti melakukan diskusi dengar pendapat dengan pihak Dirjen maupun Eselon II Kementerian terkait, supaya masalah seperti itu benar-benar diperhatikan.

 

“Yang paling pokok adalah masalah akomodasi dan konsumsi. Oleh karena itu kontrol oleh pihak-pihak terkait terhadap hal itu sangat penting dilakukan,” pungkasnya. (dep,mp) Foto: Andri/od.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...